Atas
usaha tersebut, akhirnya Rektor Universitas Riau melalui Wakil Rektor Bid Umum
dan Keuangan, Prof.Dr.H.Sujianto,MSi secara resmi mengeluarkan keputusan dengan
Nomor:1062/UN.19/KU/2015 tentang Mahasiswa yang terlambat membayar SPP Semester
Genap TA.2014/2015. Pasalnya, pihak rektorat baru saja merampungkan Rapat
Pimpinan Tanggal 4 Februari Guna membahas dan memberikan kesempatan bagi
Mahasiswa yang terlambat membayar SPP pada akhir 31 Januari 2015 lalu.
Dengan
ketentuan sebagai mana terlampir dalam surat tersebut bahwa, Mahasiswa yang
bersangkutan harus mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi
keterlambatan membayar SPP di semester yang akan datang pada sub. Bagian dana
Masyarakat Lantai 3 Gedung Rektorat, Membayar dengan paling lambat tanggal 14
Februari 2015, dan bagi yang terlambat akan dianggap Apa Studi dan tidak
tercatat sebagai Mahasiswa Universitas riau pada Semester Genap TA. 2014/2015.
Terkait teknis pembayaran, Pembayaran SPP
diperpanjang sampai pada tanggal 14 Februari 2015 di bank masing-masing.
(Angkatan 2010 kebawah dibayarkan di Bank BNI. Angkatan 2011 keatas dibayarkan
di Bank BTN, yang selanjutnya dipastikan tidak akan diperpanjang lagi.
“bersyukur
sudah diperpanjang karena ada beberapa diantara kami yang masih menunggu
kiriman orang tua,dan kemarinpun terlambat karena saya sakit jadi belum bisa
membayar sesuai waktu deadline yang diberikan pihak kampus,” tutur salah satu
mahasiswa wulan kartika sari.#R (Sumb:http://unri.ac.id/perpanjangan-pembayaran-spp-semester-genap-ta-20142015/)***
Posting Komentar