BKBH FH UR Lakukan Penyuluhan ke Panti Asuhan



BKBH – Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau mengadakan penyuluhan tentang Perlindungan Anak menurut PERPU Nomor 1 Tahun 2016. Penyuluhan yang dilaksanakan pada kamis, 23 Juni 2016 berlangsung di Panti Asuhan Al- Ilham Jalan Unggas Pekanbaru. Disebutkan bahwa penyuluhan ini adalah salah satu proker dari team BKBH FH UR, hal tersebut juga disampaikan Hengki Firmanda, Dosen Fakultas Hukum dalam kata sambutannya.

Penyuluhan ini  adalah kegiatan dari team BKBH FH UR, penyuluhan tentang perlindungan anak ini akan disampaikan oleh anggota BKBH sendiri, dan kami berterimakasih kepada pihak Panti Asuhan yang telah menerima kedatangan team BKBH FH UR, tutupnya.

tabloid saksi

Selain kegiatan penyuluhan, juga ada games dan sesi nonton bareng. Untuk penyuluhan di sampaikan oleh Ilhamdi Arfan, Mahasiswa anggota BKBH FH UR dan Dr. Emilda Firdaus, Ketua BKBH FH UR. Dalam penyampaian nya Ilhamdi memfokuskan pada poin usia anak, kewajiban dan hak dari anak itu sendiri. Adik – adik sangat antusias terlihat dari aktivitas mereka yang mencatat setiap slide yang ditampilkan oleh setiap narasumber.

Kegiatan ini bukan hanya penyuluhan tetapi juga dibarengi dengan buka bersama dengan adik – adik Panti Asuhan Al – Ilham, dan aktivitas sholat berjamaah dan terakhir adalah memberi santunan kepada pihak Panti Asuhan oleh Ketua BKBH FH UR.

Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum melakukan kegiatan penyuluhan selain memberikan informasi tentang Perlindungan Anak juga untuk beramal di Bulan Suci Ramadhan. Malam pukul 20.00 wib di lanjutkan dengan pemberian nasi kotak kepada masyarakat Pekanbaru daerah Sudirman dan Diponegoro. 

tabloid saksi


Reporter : Cica | Tabloid SAKSI

Related Post



Posting Komentar