Selasa (26/4/16), Aliansi Mahasiswa Independen Fakultas Hukum
Universitas Riau (FH UR) melakukan berbagai upaya penolakan terhadap Peraturan
Pemilihan Raya (Pemira) FH UR tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur FH yaitu Pasal 10 ayat 2 huruf g UU Pemira FH UR.
Salah satu upaya penolakan yang dilaksanakan adalah mengadakan diskusi
bersama pimpinan kelembagaan mahasiswa yang ada di FH dan seluruh mahasiswa.
Turut hadir Rika Lestari S.H, M.Hum, Junaidi S.H, M.H dan Zulwisman S.H, M.H
sebagai penengah dalam diskusi tersebut.
Adapun permasalahan yang dibahas dalam diskusi tersebut mengenai salah
satu Pasal yang ada dalam peraturan Pemira tentang persyaratan pencalonan
Gubernur dan Wakil Gubernur harus mempunyai pengalaman internal kampus.
Pemberlakuan pasal tersebut dianggap membatasi ruang gerak mahasiswa
yang tidak memiliki pengalaman organisasi internal kampus namun ingin membangun
bersama memajukan kualitas kampus.
Habbi Affandi salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Mahasiswa Independen tersebut menuturkan bahwa ada beberapa rekannya yang telah
mencoba mendaftar disalah satu lembaga mahasiswa tingkat Fakultas tersebut
namun tidak diterima. "Ada rekan saya yang sudah mendaftarkan diri menjadi
anggota Badan Eksekutif Mahasiswa waktu itu, namun tidak diterima. Sehingga
bagaimana bisa mendapatkan pengalaman organisasi internal kampus
tersebut", bebernya.
Selain itu, Pagar Parlindungan juga menegaskan bahwa tidak semua orang
yg berasal dari lembaga internal kampus memiliki semangat lebih untuk memajukan
Fakultas. "Tidak ada jaminan orang-orang yang berasal dari organisasi
internal kampus mempunyai keinginan lebih untuk memajukan Fakultas", tegas
Pagar.
Menyikapi permasalahan tersebut, Zulwisman yang merupakan dosen Hukum
Tata Negara FH UR tersebut juga turut memberikan pemahaman kepada seluruh
mahasiswa yang hadir.
"Ketika kita tidak pernah mengikuti sistem, jangan pernah untuk
menerobos suatu sistem. Ketika kita tidak pernah berorganisasi, jangan paksakan
juga untuk menjadi pucuk pimpinan organisasi tersebut", imbuh Zulwisman
Reporter : Rio, LPM Tabloid Saksi.
Posting Komentar