Dua Pasang Bakal Calon Gubernur Tinggalkan Pesta Demokrasi FH UR



Selasa (3/5/16) Panitia Pemilihan Raya Fakultas (PPRF) Hukum mengadakan verifikasi lanjutan terhadap kelengkapan berkas pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum (FH) UR sekitar pukul 13.00 wib. Dimana sebelumnya pada senin lalu (2/5/16) telah diadakan verifikasi tahap awal dan telah memberikan kesempatan kepada masing-masing bakal calon untuk melengkapi seluruh berkas dalam waktu 1x24 jam.


Dalam verifikasi lanjutan, pasangan Edi Candra dan Rendi serta pasangan Vestwansan Diva dan Desi Anggraini tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan meski telah diberikan waktu tambahan. Sehingga hanya pasangan Alvizt Vegadesra Saragih dan Alfikri yang lolos tahap verifikasi. “Sesuai dengan peraturan yang kita miliki dan yang kita jalankan, apabila bakal calon tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan maka dianggap gugur”, tegas Suganda selaku Ketua PPRF.

Sesuai denga peraturan yang ada Stering Commite yang hadir dalam verifikasi lanjutan juga memberikan pandangan bahwa harus dilanjutkan sesuai prosedur yang ada. Dengan demikian, maka proses dilanjutkan ke tahap fit and proper test. “Akan dilanjutkan ke tahap fit and proper test dan pasangan bakal calon yang lolos verifikasi lah yang berhak mengikuti fit and proper test”, jelasnya.

Dalam berkas yang dikembalikan pasangan Vestwansan Diva dan Desi Anggraini terdapat banyak kekurangan. Sedangkan pasangan Edi Candra dan Rendi, terdapat beberapa dokumen bakal calon wakil Gubernur yang belum ditanda tangani dan kekurangan foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Jika dalam tahap fit and proper test pasangan Alvizt Vegadesra Saragih dan Alfikri tidak memenuhi kriteria, maka akan diadakan pembukaan pendaftaran ulang. “Kita akan menunggu hasil fit and proper test, untuk menentukan aklamasi atau tidak. Apabila memenuhi kriteria, maka akan aklamasi. Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan dibuka pendaftaran ulang” imbuh Ketua PPRF tersebut.

Terkait dengan pembukaan pendaftaran ulang bakal calon apabila pasangan yang lolos verifikasi tidak memenuhi kriteria, maka pihaknya akan menunggu koordinasi terlebih dahulu dari Stering Commite. “Kita akan menunggu koordinasi terlebih dahulu dari Stering Commite”, akhiri Suganda.

Related Post



Posting Komentar